Calon dan Kuasa Hukum Diberi Bimbingan Sengketa Pilkada di MK
SIAK (Lintas10) – Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, H Suhartono dan H Syahrul menghadiri undangan Bapak Yusril Ihza Mahendra untuk mengikuti pelatihan dalam penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang digelar pihak Yusril Ihza Mahendra di Jakarta 19-20 Oktober 2015.
Hadir dalam pelatihan tersebut, Calon Bupati Siak H Suhartono bersama Tim Advokasi Zulkarnaen Nurdin dan Wan Abdurrahman, Ketua Tim Koalisi Sutarno yang mendapat bimbingan langsung dari Yusril Ihza Mahendra.
“Kita menghadiri undangan dari Bapak Yusril untuk mengikuti pelatihan terkait sengketa Pilkada. Meskipun kita sangat tidak mengharapkan akan terjadi sengketa di Pilkada Siak,” ujar Sutarno melalui sambungan telepon kepada Infosiak. Com Selasa (20/10).
Disebutkan Sutarno, pelatihan diikuti sebagai upaya dan antisipasi sekiranya sengketa Pilkada yang kerap terjadi di berbagai daerah dapat dicegah. Karena pada prinsipnya Koalisi Bersama Kita Hebat (Berkah) sangat menghindari terjadinya sengketa. Bahkan berupaya maksimal untuk tidak melakukan sekecil apapun pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada dan tahapan-tahapannya.
“Dengan mengetahuihal-hal berkenaan dengan sengketa, maka kita tentu berupaya mencegahnya. Kalaupun harus terjadi tentu kita harus persiapkan sebaik mungkin. Apalagi sudah ada 13 PKPU yang mengatur Pilkada serentak 2015 ini serta ada 14 Perbawaslu yang tentu harus ditaati peserta Pilkada,” urai Sutarno.
Tim Kuasa Hukum, pasangan Suhartono-Syahrul, Zulkarnaen Nurdin juga mengungkapkan apresiasinya yang tinggi kepada seluruh tim pemenangan pasangan nomor urut 2, Suhartono-Syahrul yang cukup mentaati aturan dan mendengar apa yang menjadi intruski dari Tim di Tingkat Kabupaten.