Dari bukti yang ada, lanjut Yusri ternyata Beni Siregar bekerja sama dengan pihak Bank memalsukan tanda tangan saya, atas pengakuan Dewi yang saat itu menjadi kasir di bank saat diperiksa di polres,” sebutnya.
Pada tanggal 13 september 2017 saya kembali melaporkan hal tentang pemalsuan tanda tangan namun sampai saat ini senyap, yang artinya pihak polres belum melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, kenapa duluan saksi dari Bank tersebut yang diperiksa bukannya pelapor.
“Untuk memperkuat bukti saya, saya coba minta copy rekening koran atas nama saya, namun pihak bank tidak dapat mengabulkannya, dengan alasan, ada perubahan sistem, disisi lain, pegawai bank tersebut mengatakan rekening sudah tutup,” tandasnya.(close).