Yulhaidir Bolehkan Pegawainya Kerja dari Rumah

Lintas10.com (Seruyan) – Atas Nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan, Yulhaidir, dimana pada akhirnya mengeluarkan sebuah kebijakan yang mana pada membolehkan seluruh pegawainya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer, dan juga guru untuk melakukan kerja di rumahnya masing masing.

Hal kebijakan ini berdasarkan surat edaran Bupati Seruyan, Yulhaidir Seruyan, pada tanggal 23 Maret 2020, dimana tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona).

Di dalam surat kesadarannya, Bupati Seruyan, Yulhaidir, mengatakan, dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat dan dengan memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Covid-19 ini, maka dengan ini untuk semua ASN dan honorer hingga guru, agar melakukan pekerjaan di rumah saja.

Yulhaidir meminta, bagi yang melakukan kerja mandiri di rumah diminta tetap melaksanakan pekerjaannya dengan secara sistem online.
Dan selama bekerja mandiri di rumah, telepon harus aktif dan siaga menunggu perintah atasan.

Selama pelaksanaan, disiplin kerja berdasarakan surat edaran ini akan disesuaikan oleh kepala perangkat daerah.

Lebih lanjut jelas Yulhaidir, Setiap perangkat daerah harus ada yang standby atau piket di kantor minimal 2 level jabatan eselon (eselon II, III dan IV), ditambah beberapa staf menyesuaikan kebutuhan dan diatur oleh kepala perangkat daerah. Dan selain itu pengamanan gedung kantor diatur secara mandiri selama 24 jam dengan cara shift jaga siang dan malam oleh petugas jaga.

Tegas Yulhaidir lagi, untuk semua ASN dalam melaksanakan dinas luar daerah dan dalam daerah hanya dilakukan dalam hal penting dan mendesak dan harus seijin bupati melalui kepala perangkat daerah.

Kebijakan ini berlaku sejak dikeluarkan edaran hingga 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi pada 1 April 2020. (Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Kapolres KOBAR Sambangi Pondok Pesantren Mambaul Hasan Lida'wah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.