Sanggau, LINTAS10.COM – Ribuan Minuman Keras (Miras) berbagai merk hasil _sweeping_ Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang, diserahkan kepada Bea Cukai Nanga Badau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 301/Pks, Letkol Inf Andi Hasbullah, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (23/10/2019).
Diungkapkan Dansatgas, selain miras, turut juga diserahkan beberapa karung pakaian bekas (Lelong) kepada pihak Bea Cukai.
“Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan Satgas Pamtas di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ujarnya.
Barang bukti ini lanjut Hasbullah, diserahkan oleh Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, yang dipimpin Lettu Inf Wawan, dan diterima Freddy P. Sihotang Plt. Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau, pada Selasa (22/10/2019).
“Ribuan minuman keras berbagai merk seperti King Way, Snow Beer, Brendy Liquer, Lemon Gin, Benson serta pakaian bekas ini merupakan hasil operasi pemeriksaan terhadap pelintas batas tradisional yang melewati jalan tidak resmi di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI. Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta _sweeping_ di jalan perbatasan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Plt. Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau, Freddy P. Sihotang mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia.