Wow!!, Satpol PP Pelalawan temukan daging celeng di tampat usaha Nugget.

Pelalawan389 kali dibaca

Pelalawan,lintas10com- Jelang  Bulan Suci Ramadhan Satpol PP & Damkar Kabupaten Pelalawan Beserta TIM Melakukan esikusi Penindakan Pelanggar Peraturan Daerah, (Perda).

Jumat (04/05/)Sekitar Pukul. 10:40 Wib, Usaha makanan Nugget dilintas timur pkl. Kerinci (AWN) didatangi Satpol PP & Damkar, Disperindagkop, BPMPTSP dan Dinas peternakan, Camat Pangkalan Kerinci.

Tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP & Damkar Kabupaten Pelalawan. H. ABU BAKAR.FE.S.Sos. M.AP langsung menuju TKP ke salah satu usaha makanan Nugget yang beroperasi lebih kurang 3 bulan yang lalu, namun setelah diselidiki ternyata tempat usaha Nugget tersebut tidak mengantongi surat izin usaha dan tidak memiliki legalitas.

Setelah diperiksa oleh penyidik PPNS yang bertugas (Ariadi, Ratiur, zukriwan) ternyata benar mereka tidak mengantongi izin usaha, yang ada hanya surat keterangan bersertifikat halal dari MUI di provinsi sumatra utara (sumut), seharusnya sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh MUI setempat diwilayah beroperasinya tempat usaha tersebut.

Setalah di Periksa satu-persatu petugas memeriksa barang yang ada ditempat tersebut, Kemudian petugas menemukan pula miras berupa bir bintang sekitar 30 botol dan juga ditemukan daging babi didalam kulkas sekitar 4 KG

” Pemilik tempat usaha tersebut ketika ditanya petugas berdalih bahwa miras dan daging babi tersebut adalah untuk dikonsumsi sendiri”ujar kasat Pol H. ABU BAKAR.FE.S.Sos. M.AP pada media ini, minggu(6/5/2018)

Tidak sampai di situ, Minuman beralkohol jenis bir bintang tersebut untuk saat ini disita petugas kemako Satpol PP & Damkar, sedang daging babi tidak dibawa dan juga pemilik hari ini kita hadirkan kekantor untuk diminta keterangan serta diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku. Sambungnya

Baca Juga:  Polres Pelalawan Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.