Warnet di Tualang ini Kangkangi Surat Edaran Kecamatan

Siak321 kali dibaca

Lintas10.com, Siak – Memasuki empat malam ramadhan, salah satu warung internet (warnet) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB, masih terpantau membandel beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Menurut keterangan salah seorang operator warnet, SW simpang Jalan AR Hakim, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, sebut saja Bunga (nama samaran) mengatakan, operasional warnet hingga pukul 22.00 WIB.

“Jam 9 sudah tutup bang, kita tutupnya jam 10 malam (22.00 WIB) bang,” kata operator warnet, SW tersebut, kepada media ini, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Tualang, Wahyudin, SH menyampaikan, bagi pengusaha warnet harus mengikuti aturan sesuai surat edaran atau himbauan yang berlaku.

“Sesuai SE kecamatan, Warnet seharusnya tutup pukul 17.00 WIB, dan ini perlu diterapkan untuk menghargai kaum muslim berbuka berpuasa maupun menjalani ibadah shalat tarawih,” kata Wahyudin.

“Instansi terkait tetap melakukan sosial control agar itu tetap berjalan sebagai mana mestinya serta antisipasi pelaku usaha membandel,” pungkasnya.(man)

Baca Juga:  Tarigan Minta Sengketa Lahan PT.RAPP dan Warga di Dayun Di Lakukan Pengukuran Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.