Lintas10.com, Tebing Tinggi – Warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara bernama Lie so thin menyatakan bahwa terkait pemberitaan sebelumnya yang terbit di Lintas10.com menyatakan telah selesai dan terdapat kesalah pahaman. Begini isi pernyataan tersebut diterima media ini pada hari Rabu (27/12/2023) sebagai berikut :
“Diinformasikan kepada masyarakat melalui media online dengan berita yang pernah saya buat mengenai masalah tanah 3,5 M ( Tiga koma lima meter) persis disamping ruko yang dibuat oleh Bpk Martin Purba yang berada di jalan koperasi bahwasanya tidak benar dan saya menyatakan jalan tersebut bukan milik saya dan diluar SHM saya”
“Berita yang saya muat mengakibatkan kesalah pahaman maka saya lie so thin meminta maaf kepada bapak Cun Huat dan Acai.”
“Demikianlah klarifikasi dan pernyataan saya perbuat tanpa adanya unsur paksaan dan dalam keadaan sadar. Atas kebaikan Bapak cun huat dan acai saya ucapkan terimakasih”