Kasus ini juga telah dilaporkan kepada petugas Kepolisian Polsek Medan Sunggal, dengan nomor laporan pengaduan No LP/1390/K/Vlll/2019/SPKT Polsek Sunggal tanggal 15 agustus 2019. Namun hingga kini juga belum ada titik terang setelah dua tahun berlalu.
Dikonfirmasi terpisah kepada Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, namun belum memberikan tanggapan terkait keresahan Masyarakat tersebut. Hal ini pun lantas menjadi keanehan tersendiri untuk seorang pejabat publik, pasalnya sudah kerab orang nomor satu di jajaran Polsek Sunggal ini di konfirmasi Wartawan, namun sepertinya Kapolsek kurang berkenan untuk menjawab sejumlah pertanyaan Wartawan.
Lantas hal ini pun dianggap Awak Media ini jauh berseberangan dengan apa yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi Pers ahir tahun 2020 lalu. Dimana Kapolda mengatakan jajarannya akan di ingatkan untuk menjawab pertanyaan Wartawan dan mempermudah wartawan di dalam penyampaian informasi sekaitan dengan pertanyaan di wilayah hukumnya masing-masing tegasnya kala itu.
Sejumlah pihak pun meminta agar adanya evaluasi dan penyegaran dijajaran Polsek Medan Sunggal tersebut, mengingat keresahan Masyarakat atas kasus pencurian di wilayah hukum di Kecamatan Sunggal ahir-ahir ini belum bisa terjawab.
Reporter : Ly Tinambunan