SIAK, lintas10.com- Warga Kampung Srigemilang Kecamatan Kotogasib resah ulah yang mengaku petugas keamanan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar kampung itu menghalang-halangi warga akan melakukan pengelolaan dilahan masing-masing.
Hal itu diungkapkan Am salah seorang warga kepada lintas10.com selasa (9/10/2018).
“Kami merasa resah dengan keberadaan Perusahaan yang mengklaim lahan milik kami adalah lahan HGU nya,” ujar Am.
Dikatakan Am, bahwa sebelum perusahaan itu masuk ke Kampung lahan yang diklaim merupakan garapan masyarakat.
“Sebelum perusahaan datang kami sudah menggarap lahan yang mereka klaim,” kata Am.
Hal senada juga disampaikan Supriyanto seharusnya perusahaan jangan asal mengklaim lahan yang telah di kelola masyarakat.
“Kita tidak terima apa yang dilakukan orang-orang suruhan perusahaan yang sengaja menghalang-halangi warga yang akan mengelola lahan,” kata Supri.
Lanjut Supri lahan yang akan dikelola merupakan akan menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
“Jadi kami meminta kepada pihak terkait untuk menindak perusahaan yang mengklaim lahan yang merupakan milik masyarakat asli Sri Gemilang,” tandas nya mengakhiri. (S)