Warga Singgung limbah Diduga Dari PTP dan Usul Drainase Saat Sudarman S.Sos Lakukan Reses di Dusun Pandan Mukti Empang Pandan

lintas Daerah10 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com– Sudarman S.Sos anggota DPRD Siak menjemput aspirasi ke  Konstituennya  daerah pemilihan Siak dua (2).kali ini wakil rakyat dari partai keadilan  sejahtera (PKS) melaksanakan reses di RT 19 RW 01 Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib. Kamis (20/2/2025).

Dalam sambutanya bahwa kehadirannya ditengah-tengah masyarakat untuk menampung aspirasi dan akan di lanjutkan ke rapat paripurna supaya dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026.

“Apa saja yang menjadi keinginan masyarakat akan kita tampung dan diperjuangkan supaya terwujud pada anggaran 2026 nanti,” ujar Sudarman.

Politisi yang kedua periode menjabat anggota DPRD Siak ini menyampaikan ia dipercaya berada di Komisi III yang membidangi pembangunan jalan dan lingkungan hidup.

“Alhamdulilah beberapa pembangunan yang sudah berhasil kita perjuangkan masuk di kampung Empang pandan, diantaranya lampu jalan, ruang kelas SMPN, bantuan rumah untuk warga kurang mampu, box cuilver,” Katanya.

Dalam reses itu dihadiri Penghulu Kampung Empang Pandan Agus Mulyono , Pengurus partai keadilan sejahtera Kecamatan Kotogasib, Tokoh masyarakat,dan puluhan warga .

Yang menjadi permintaan warga pembangunan Drainase di wilayah RT 19 hingga kini jadi masalah lingkungan tidak adanya saluran air yang permanen mengakibatkan terjadinya banjir masuk ke rumah rumah yang berada di dataran rendah.

Usulan itu langsung ditanggapi Sudarman bersama Penghulu akan berkolaborasi merealisasikan nya.

“”Kita akan berkolaborasi bersama Penghulu untuk nanti merealisasikan usulan ini,’ katanya.

Keluhan warga lain terkait dengan adanya dugaan pencemaran limbah di sungai sehingga warga yang mencari ikan kini sangat keslulitan.

“Informasi yang kami dapat tahun 2024 saja sungai Empang pandan dua kali tercemar limbah yang di duga dari PTP , bibit anak ikan mati dan saat ini sudah sulit mendapatkan ikan,” sebut Ahmad Dahyar.

Baca Juga:  Pemko Medan akan Optimalkan Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.