Lintas10.com (SIAK) – Warga Siak berinisial S tertangkap membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi ss1 selasa malam (15/12/2015) saat polres Siak melakukan razia gabungan dengan polsek Siak di jalan jembatan sultan agung sultanah latifah tepatnya di simpang stadion sepakbola kampung rempak Kecamatan Siak.
Kapolres Siak AKBP Ino Harianto ketika di konfirmasi melalui Kabag Ops Polres Siak Kompol Yudi Palmi rabu pagi (16/12/2015) membenarkan bahwa ada warga terjaring razia dan dalam ķendaraan nya terdapat senjata api rakitan.
Pemilik senjata api itu dan rekannya untuk keperluan penyidikan langsung di bawa ke Mapolres Siak.
“Kita mengadakan operasi cipta kondisi dalam rangka menghadapi hari natal dan tahun baru serta pengamanan menjelang rapat pleno KPUD Siak,” ujar Yudi.
Lanjutnya adapun yang menjadi sasaran razia itu adalah Penyakit masyarakat, Curas, curat, dan Narkoba.
“Setiap kendaraan yang melintas menjadi sasaran pada saat razia itu tanpa kecuali serta kendaraan yang dicurigai di berhentikan untuk dilakukam pemeriksaan,” kata Kompol Yudi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budiyanto mengatakan bahwa saat ini pemilik senjata api rakitan S warga Merempan Hilir itu bersama kedua rekannya sedang di lakukan penyelidikan.
“Pemilik senjata api itu sedang kami lakukan penyidikan bersama kedua rekannya dan saksi,” kata Kasat.
Ditambahkan Kasat Reskrim itu akan dilakuka gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan pidananya.
“Kita akan lakukan gelar perkara dulu untuk menentukan pidananya,” sebut Kasat. (Sht)