Warga Seruyan Minta Secara Bersama Sama Ikut Awasi Pelaksanaan Proyek Pemerintah

Adapun diketahui, dimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang, pada telah mengkucurkan anggaran Dana Alokasi Kusus (DAK) Tahun 2018, untuk pelaksanaan kegiatan proyek pekerjaan peningkatan jalan Bangkal – Telaga Pulang – Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Nomor Kontrak : 82.A/KTRK-BM/DPUPR/2018, tanggal 8 Juni 2018, Sebesar Rp. 47.357.582.000, yang waktu pelaksanaan selama 194 hari, dan waktu pemeliharaan selama 180 hari, dengan Kontraktor Pelaksana PT. Dwi Wahyu Perkasa, dan Konsultan Supervisi PT. Adiya Widya Jasa.

“Oleh sebab itu, peran serta masyarakat penting melakukan pengawasan guna membantu kinerja pemerintah dalam melanjutkan pembangunan yang adil dan merata,” jelasnya.

Rakha mengharapkan, agar dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah tersebut, dimana dilakukan dengan tidak terkesan asal-asalan, sehingga nantinya warga bisa merasakan hasil dari kelanjutan pembangunan itu.

“Apabila dalam proses pengerjaan pembangunan berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada maka hasilnya pun tentu akan dirasakan oleh warga Kabupaten Seruyan secara maksimal pula,” ungkapnya.

Dimana dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam memantau sekaligus mengawasi proyek pemerintah tersebut, maka diharapkan pula pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturannya. (Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Lagi, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.