Selain itu keberadaan Perusahaan selama ini memang ada memberikan bantuan untuk Masyarakat.
“Namun berjalannya waktu bantuan yang biasa di berikan saat ini ada yang tidak terealisasi seperti biasanya,” katanya.
Salah seorang warga yang juga anggota BAPEKAM mengungkapkan bahwa jalan itu pernah di aspal dan sudah rusak.
“Beberapa puluh tahun lalu jalan itu pernah di aspal, sekarang sudah rusak berubah jadi jalan tanah,” katanya.
Warga lain meminta agar baiknya di lakukan peningkatan jalan karena akan kembali terjadi kejadian yang sama.
“Debu dari jalan itu, kalau tidak di lakukan pengaspalan,” kata warga yang hadir.
Anehnya saat warga menyampaikan kalau jalan itu pernah diaspal justru Samsuria menyangkal kalau pernah diaspal.
“Mana ada jalan koridor diaspal, sampai nangis darah pun tak akan, karena itu standar dari perusahaan,” sebut Samsuria yang pernah ikut Calon Legislatif dari partai PAN tahun 2019 lalu.
Meskipun sanggahannya langsung di bantah ramai warga.
“Itu pernah diaspal tahun 2003 pak,” kata warga dan dibenarkan Sekcam.
Suasana sempat tegang karena pihak manajemen yang disampaikan Samsuria meminta supaya pembahasan fokus masalah Debu saja.
“Harapan kita untuk fokus membahas masalah debu saja jangan melebar ke lainnya,” sebut Samsuria.
Akibat perkataan itu Muzakir salah seorang Kaur kampung merasa keberatan dan mengungkapkan beberapa poin hasil kesepakatan sebelumnya yang di mentahkan Samsuria dengan membuat surat.
Sekcam sebagai penengah langsung meredamkan suasana dan memutuskan agar fokus membicarakan masalah Debu saja, soal lain dikesempatan berbeda.
Setelah dilakukan musyawarah didapatlah poin kesepakatan yang nantinya dipastikan dapat terealisasi dan disetujui Perusahaan.