Siak, lihtas10.com- Masyarakat Kotogasib pertanyakan tindak lanjut kabar Pimpinan PT.Karunia Samudera Indonesia (KSI) dipanggil oleh aparat bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap beroperasinya perusahaan itu diwilayah Kampung Rantau Panjang.
“Hingga saat ini kita tidak tau kabar hasil pemanggilan terhadap pimpinan PT.KSI yang bergerak di penumpukan garam untuk bahan PT.RAPP yang berada di Rantau Panjang Kecamatan Kotogasib oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Andri saat ditemui disalah satu kedai kopi di Siak Selasa (16/3/2021).
Ditempat terpisah Komisaris PT.KSI Usman ketika dikonfirmasi melalui pesan What Up nya tidak ada balasan kebenaran dipanggilnya para petinggi Perusahaan tersebut oleh KAJATI Riau.
Penkum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan SH ketika di konfirmasi melalui whats Up nya terhadap adanya pemanggilan petinggi Perusahaan itu juga tidak ada balasan.
Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum dan diberitakan dimedia ini sebelumnya bahwa Perusahaan yang sudah beberapa tahun beroperasi tidak mengantongi perizinan dari pihak terkait hingga terjadilah dugaan Pembuangan limbah ke sungai Siak. Sempat dilakukan penegakan Peraturan Daerah oleh Sat Pol PP Siak dengan memberikan police line di area Gudang perusahaan, lalu pihak perusahaan melakukan Pengurusan perizinannya. Akibat dari belum adanya perizinan ada beberapa pejabat Kabupaten Siak sempat dipanggil Jaksa Kejaksaan Tinggi Riau. (Sol)