“Apa yang sudah dibangun sebaiknya dipergunakanlah sebagai mana mestinya sehingga jangan sampai pada yang terkesan menjadi mubazir,” ujar Muhamad, Jumat (5/2).
Sorotan terhadap masalah ini, kata dia, dilakukan agar pejabat yang diberi kepercayaan bisa menjaga merawat dan mengasetkannya. Apabila memang tidak dipergunakan, mengapa tidak disewakan saja. Dirinya juga memantau sejauhmana alokasi anggaran yang diberikan untuk pemeliharaan rumah dinas tersebut, karena sangat disayangkan apabila pemeliharaan terus diberikan tetapi ternyata tidak terawat dan menjadi rusak.
Menurut Muhamad, jika rumah dinas atau bangunan lainnya disewakan tentu bisa menjadi pendapatan bagi daerah (PAD) juga.
Diminta agar pimpinan daerah bisa mengevaluasi rumah dinas atau bangunan gedung atau ktr yang tak dipergunakan tersebut, sehingga agar diketahui apakah dari aset mana yang pada tidak dengan dipergunakan. Dan kususnya untuk rumdis yang telah pada dipergunan agar benar benar bisa juga dengan menjaga dan merawatnya, jangan hanya menjadikan rumah dinas sebagai tempat persinggahan saja.
Ketika pada beberapa kali ingin dikonfirmasikan kepada kepala dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD) Pemkab seruyan dr.Bachrun Abbas tidak ada tanggapan dan jawabannya. (M. Fathul ridhoni)