Lintas10.com, SIAK- Untuk mempertahankan hak milik kebun kelapa sawit warga yang sebagian sudah produksi yang terletak di beruk kampung Dayun dari pengrusakan alat berat PT.RAPP yang mengklaim lahan itu adalah konsesi HTI nya sebanyak 4 unit alat berat jenis excavator digiring warga yang sudah kesal itu menuju Polres Siak yang memang jarak nya dengan lokasi tidak begitu jauh.
Fanani kepada lintas10.com mengatakan bahwa alat berat itu di giring ke Polres supaya diamankan jangan lagi melakukan aktifitasnya melakukan penumbangan kelapa sawit milik warga. “Sengaja alat berat excavator itu kita giring sampai ke kantor Polres supaya ada kejelasan, karena aktivitas mereka kelapa sawit milik warga sudah banyak yang ditumbangi dan akan ditanami akasia oleh PT.RAPP,” ujar Fanani usai mengikuti aksi Sabtu (4/6/2016).
Lanjutnya setelah itu akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan pihak terkait lainnya dengan difasilitasi pihak kepolisian.
“Dijadwalkan hari senin akan dilakukan pertemuan di mapolres Siak,” tandas Fanani. (Sht)