Lintas10.com, Langkat – Warga Desa Pertubukan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat resah akibat truck pengangkut material tambang galian c bertonase berlebih bebas lalu lalang diluar dari kapasitas kekuatan jalan desa.
Olehnya, warga protes dan melakukan penutupan jalan. Menurut warga, kerusakan jalan di desa ini dipicu maraknya lalu lalang truk bermuatan tambang pasir.
Puncak dari kemarahan warga tersebut, hingga pada Rabu malam (20/12) warga masih memblokade jalan tersebut dengan membakar ban dan kayu ditengah jalan.
Warga yang didominasi Ibu Rumah Tangga (IRT) ini menuturkan prihatin melihat akses jalan desa sudah mulai hancur akibat tonase truck berlebih.
Warga menuding bahwa ketidaktahuan warga mengenai perizinan tambang tersebut seolah menjadi tameng untuk leluasa melakukan aktivitas tanpa memikirkan ketentraman warga.
Dilain sisi, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Simatupang melalui Kanit Tipiter Polres Langkat Ipda Adi Arifin menuturkan perizinan tambang galian milik inisial SM tersebut ada izin kata dia.
Adi Arifin menambahkan, keresahan masyarakat itu seharusnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Karena menurut Adi hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan.
” Di RDPlah di Dprd, karena sebelumnya juga sudah beberapa kali di RDP di anggota dewan itu. Minta izinnya dicabut, karena kalau izinnya sudah dicabut pemerintah kan biar polisi bisa melakukan tindakan kalau memang sudah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat” ucap Adi Arifin menjawab Lintas10.com.
Disinggung mengenai keabsahan izin tambang galian c milik SM tersebut, Adi mengarahkan agar awak media datang kekantor untuk dibuka data- data izin galian c yang ada dikabupaten langkat, tutupnya. (Ly).