Warga Kota Seruyan Keluhkan Matrial Bangunan Di Letakan Dibadan Jalan

Berdasarkan data yang dihimpun Lintas10.com, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. PEAN PRATAMA MANDIRI, Pekerjaan pembangunan pada Drinase/Gorong – gorong, Nilai Kontrak sebesar Rp. 244.697.000,-, Nomor Kontrak : 6210/002/Kontrak-CK-GRG/DPUPR/III/2018, Tanggal Kontrak 20 Maret 2018, Waktu Pelaksanaan Dimulai pada tanggal 20 Maret 2018 hingga 17 Juni 2018. ( Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Plt. Gubernur Kalteng Panen Padi di Kawasan Food Estate Desa Petak Batuah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.