Warga Kecamatan Simanindo Ditangkap Polisi Akibat Benda Terlarang

Lintas Samosir354 kali dibaca

Lintas10.com, Samosir – Sat Res Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan seorang warga Desa Maduma Kec.Simanindo dari rumah marga siahaloho diduga menguasai, memiliki,mengunakan Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (21/2/23). Bahwasanya hari ini Unit Satuan Narkoba Polres Samosir telah berhasil mengamankan Satu orang berinisial AS alias RAKES (41) diduga menggunakan, memiliki, menguasai, narkotika jenis sabu-sabu dari rumah saudara Rokben Sialoho.

Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH,S.I.K,MH melalui Humas Polres Samosir dalam keterangan resminya yang diterima awak media lintas10.

Lebih jauh disampaikan, berawal dari informasi yang diterima oleh pihak polres samosir, pada hari selasa 21 Februari 2023 sekira pukul 11:00 WIB dari masyarakat serta layak dipercaya tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di sekitaran Desa Sialaguan Kecamatan Pangururan.

Melalui informasi tersebut personil unit Sat Res Narkoba Polres Samosir turun langsung ke lokasi serta melakukan pendalaman hingga sekitar pukul 13:00 WIB. Ketika saat operasi berlangsung, inisial AS sedang berada disebuah rumah milik Rokben Sihaloho, sehingga petugas langsung masuk kerumah tersebut dan menggeledahnya.

Saat penggeledahan terhadap berinisial AS ditemukan 2 (dua) bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,06 dan 0,04 gram di satu lokasi pertama.

Selanjutnya,dari lokasi kedua ditemukan 1(satu) buah kotak rokok kosong merek Avolusion,1 buah handphone merek Samsung Galaxy A03G warna hitam, 3(tiga) buah plastik kosong transparan,dan Satu plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,04. Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan, kemudian AS langsung dibawa ke Mako Polres Samosir guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Nekat! Gudang Bercat Putih Di Jalan Veteran Desa Manunggal Disulap Menjadi Lokalisasi Perjudian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.