Kerinci Kanan, llintas10.com- Warga Kecamatan Kerinci Kanan jadi korban Penipuan yang mengaku dari petugas Bea Cukai Batam Rp 23 juta lima ratus ribu lesap.
Nuryati ketika di jumpai di Polsek Kerinci Kanan menceritakan bahwa awal mula ia memesan bedak kecantikan skin care melalui media sosial FB dengan jumlah 5 buah.
“Lalu dana untuk membayar skin care itupun ditransfer melalui bank agar segera di kirim ke alamat saya,” ujar Nur Jumat (10/3/2023).
Lanjut Nur, sesudah itu tiba-tiba datang pesan singkat melalui What’s app yang mengaku dari pihak bea cukai Batam dengan gambar profil lengkap berpakaian Dinas bernama Rusdi Rahmadi, mengatakan harus membayar denda sesuai peraturan dan kalau tidak akan di laporkan ke Polres Siak Polda Riau untuk menjemputnya.
“Karena membaca pesan itu saya takut dan ia mengancam akan membawa Polres Siak Polda Riau lalu apa yang dimintanya saya turuti,” ujar Nur lagi.
Adapun yang di pinta yaitu sejumlah uang supaya ditransferkan kalau tidak polisi akan mendatangi nya.
“Pertama saya transfer Rp 4,7 juta dan di desak lagi dengan nada ancaman lalu saya transfer lagi sebesar Rp 19 juta, setelah itu ia meminta lagi uang karena Atm saya sudah limit tak bisa lagi melakukan transaksi,” kata Nur.
Dikatakan Nur lagi, ia pergi kerumah tetangga untuk meminjam uang, namun tetangganya langsung mengatakan bahwa jadi korban Penipuan.
“Saya di sadarkan sama mbak Yus katanya itu penipuan,” katanya.
Atas kejadian itu ia ditemani warga lain membuat laporan resmi ke Mapolsek Kerinci Kanan.
“Ini saya buat laporan bang,” sebut nur singkat.
Kapolsek Kerinci Kanan AKP Boy Marudut Tua ketika di konfirmasi melalui kepala Satuan Penjagaan Kepolisian Aipda Edi Saputra membenarkan bahwa ada warga jadi korban Penipuan dan sedang melaporkan secara resmi.