Sanggau, LINTAS10.COM – Belum lama ini (Selasa, 27/8) telah diamankan MLK warga Jagoi Babang yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu, dan pada hari Selasa (3/9) kemarin, hal yang sama kembali dilakukan oleh Personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kepada warga pelintas batas berinisial KRS asal Jagoi Babang yang kedapatan membawa 0,6 gram paket sabu di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto kepada awak media hari ini di Pos Kotis Gabma Entikong. Diungkapnya, pelaku diamankan saat melintas dari arah batas ke pusat Kecamatan Jagoi Babang sekitar pukul 13.30 WIB kemarin. Pada waktu kendaraannya dihentikan, pelaku menunjukkan gerak gerik mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan kendaraan didapati satu set alat hisap sabu.
“Saat dilakukan pemeriksaan mendetail didapati pelaku membawa satu paket sabu kurang lebih seberat 0,6 gram yang diselipkan di celah jahitan bagian kaki celana yang dipakainya,” kata Dansatgas Pamtas.
Lanjut Dansatgas mengatakan, dari hasil pemeriksaan KRS mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya yang dia beli di wilayah Serikin (Malaysia-red) seharga Rp 300 ribu untuk dipakai sendiri. Belinya dari warga Serikin, inisial Bo.
“Untuk saat ini, pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Jagoi Babang untuk proses lebih lanjut,” ujar Dansatgas Pamtas.
Menyikapi temuan tersebut, Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengimbau kepada orangtua, keluarga dan lingkungan mesti lebih memperhatikan prilaku generasi muda. Perubahan prilaku generasi muda bisa saja menjadi petunjuk, ada sesuatu yang salah dalam pergaulannya.
“Orangtua, keluarga dan lingkungan tidak boleh abai jika menemukan perubahan prilaku dalam diri anak-anak dan pemudanya. Kalau ada indikasi pergaulan yang salah, cepat diingatkan, dibina jangan sampai terperosok terlalu dalam,” sebut Dwi Agung.