Dedi berharap, penanganan perkara dapat dengan segera terselesaikan demi azas keadilan keadilan dan diperolehnya kepastian hukum.
Kapolres kota Padangsidimpuan, AKBP. Dudung yang dikonfirmasi wartawan via pesan singkat melalui Kasat Reskrim, AKP. Maria, hingga berita ini dirilis belum kunjung memberikan keterangan terkait penanganan perkara ini. (MN)