Warga ini Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Yang di Laporkan ke POLRES Padangsidimpuan

Lintas Tabagsel1,741 kali dibaca

Kemudian penyidik meminta Pelapor untuk menyerahkan dokumen Pembanding Tandatangan berupa dokumen / identitas pada tahun 2005 s/d 2011 untuk membantu dan mendukung proses Penyelidikan Perkara.

Menurut Dedi, setelah surat terakhir tertanggal 30 Oktober 2023 hingga berita ini dirilis, laporan perkembangan penangan perkara dari pihak kepolisian belum ada diberikan .

Diceritakan, kronologi perkara dugaan Pemalsuan Tandatangan atas Peralihan Hak Sertifikat Tanah milik orangtua mereka ( Dedi Arianto dan kakaknya) menjadi hak milik kakaknya/ saudari perempuannya bernama Yul Fitrih Wasih.

Peralihan tersebut dilakukan saudari perempuannya tanpa sepengetahuannya, secara tiba-tiba Dedi mendapatkan informasi dari saudara sepupunya bahwa rumah di Jl. Meranti no. 2 Kel. Kantin, Kec. Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan telah dikuasai oleh kakak kandung Dedi yang dibuktikan dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) baru atas peralihan dari SHM nomor 6 tahun 1977.

Pada SHM baru tersebut disebutkan bahwa pemilik rumah yang merupakan milik orangtua mereka sudah dialihkan kepada Yul Fitri Wasih.

Penelusuranpun dilakukan Dedi ke berbagai instansi mulai dari kantor PBB kota Padangsidimpuan hingga ke kantor BPN, dan ternyata memang SHM atas nama ibu mereka sudah berubah menjadi atas nama Yul Fitri Wasih.

Dasar pembuatan SHM baru ditengarai tentu harus mengacu terhadap adanya surat Pelepasan Hak dari Ibu kandung Dedi dan Dedi Arianto sendiri.

Karena tidak pernah merasa melepaskan hak, maka Dedi Arianto melaporkan perbuatan kakaknya tersebut ke Polisi dengan tuduhan dugaan Pemalsuan Tanda tangan.

Hingga saat ini, jelas Dedi, dia menunggu perkembangan penanganan perkara dari pihak kepolisian, informasi terakhir disebutkannya bahwa polisi masih menunggu hasil penyelidikan dari Labfor Polda Sumut atas tandatangan yang dilaporkan.

Baca Juga:  Lapas IIB Kota Padangsidimpuan Ikut Laksanakan Qurban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.