Rokan Hulu, lintas10.com- Kepolisian Sektor Tambusai Utara berhasil menangkap Fiki Pauji (33) diduga pelaku pencurian sapi didesa Rantau Sakti pada hari Rabu, (17/2/2021).
FP Warga Rantau Sakti yang berdomisili di RT 018, RW 005 Dusun Tanjung Anom Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan.
Penangkapan FP bermula dari laporan
Imran (57 th) warga RT 001, RW 003 Desa Tanjung Medan Kecanatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, dengan bukti laporan Polisi Nomor : LP/07/II/ 2021/Riau/Res Rohul/Sek Tambusai Utara, Tgl 17 Februari 2021, yang mengalami kehilangan se ekor sapi miliknya.
Berdasarkan laporan tersebut Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan pencarian terhadap pelaku, dan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Rantau Sakti saat bersembunyi dikamar mandi milik Candra.
“Tim Ops Polsek Tambusai Utara meringkus FP di wilayah Hukum Kecamatan Tambusai utara yang saat itu sembunyi dikamar mandi,” Sebut Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK, MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu D. Raja Putra Napitupulu S.IK MM, Rabu (18/02/2021).
Kejadian berawal saat pada hari Selasa 16 Februari 2021 sekira pukul 09.00 wib pelapor mendapat Informasi dari anaknya bahwa sapi miliknya telah hilang. kemudian korban langsung ke tempat terakhir dimana sapinya tersebut berada di kebun milik warga bernama Himin, di Desa Tanjung Medan (DU – F), ternyata benar sapi miliknya sudah tidak ada di tempatnya.
Dengan kejadian itu Imran kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk Proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 11 juta.