Atas pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa 2 unit telepon, tas berisi uang sebanyak Rp. 1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) dompet berisi ATM BRI, SIM A, SIM C , KTP, STNK Sepeda Motor Khawasaki Ninja BK 6807 ADK.
Tidak hanya itu, pelapor juga mengalami kerusakan kendaraan roda empat jenis Fortune warna putih dengan nomor polisi BK 1970 DC. Kerusakan mobil tersbut juga disertai ke 4 bannya robek yang diduga tusukan benda tajam ataupun benda runcing.