“Kami ini orang miskin tak punya biaya untuk mengurus persoalan lahan itu, baru inilah kami menyuarakan atas nasib yang kami alami ini,” katanya.
Hal senada juga di sampaikan warga lain Saprin yang mengungkapkan puluhan tahun warga menunggu janji dari Perusahaan terhadap pecahan kepala keluarga 117 dan 80 Hektar lahan warga yang di kuasai perusahaan.
“Kami berharap pihak terkait mempunyai hari nurani terhadap apa yang di rasakan warga,” ucap Saprin.
Beberapa waktu lalu Kabag Hukum Asrafli SH.MH ketika dikonfirmasi terkait hasil pengukuran lahan milik warga 80 hektar belum bisa mengumumkan hasilnya karena menunggu arahan pimpinan yaitu Bupati, jawaban senada juga di ungkapkan Kabag Adwil Zaki masih menunggu dari instruksi Bupati Siak.
Sementara itu Bupati Siak Drs.Alfefri ketika dikonfirmasi melalui sambungan What’s app nya hingga berita ini tayang belum ada jawaban atau balasan. (Sht)