Siak, lintas10.com- Ketua Kelompok Pecahan 117 Kepala keluarga warga asli Melayu kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Riau M.Nizar bersama anggota akan menggelar aksi demo kembali ke Kantor Koperasi Produsen Sentra Madani Siak juga Kantor Bupati Siak.
Adapu tujuan dari aksi tersebut menuntut supaya pihak koperasi menyerahkan hak warga berupa lahan yang masuk ke Koperasi.
“Kami akan tetap menagih hak warga yang berupa 80 hektar serta janji perusahan kepada Pecahan 117 kepala keluarga,” ujar Pria yang akrab disapa Katung ini kepada media ini Jumat (8/12/2023).
Dikatakan Katung, Ketua koperasi beberapa bulan lalu telah mengucapkan janji akan memberikan hak warga kalau lahan masuk areal Koperasi.
“Akan kami tagih janji dari mulut ketua Koperasi yang bernama Nizam Muluk, beberapa kali mengucapkan akan menyerahkan hak warga dengan membawa nama-nama tuhan,” katanya.
Lanjut Katung, ia dan warga telah menemui Penghulu Lama yaitu Hendro Satrioko mengkonfirmasi terhadap keberadaan koperasi.
“Kami telah temui Penghulu lama yaitu Hendro Satrioko dan berjanji akan menyampaikan ke Bupati Siak,” katanya.
Lebih jauh kata Katung sampai titik darah penghabisan akan memperjuangkan hak warga.
“Sampai titik darah penghabisan kami akan terus berjuang,” sebut Katung.
Atas keberadaan koperasi yang telah mendapatkan HGU seluas 300 hektar dan sesuai data yang didapat bahwa akan dibagikan ke 23 nama anggota sebagai Calon Penerima Calon Petani (CPCL).
“Kita akan jumpai nama-nama anggota koperasi itu untuk mempertanyakan apa dasar mereka dapat lahan kebun sawit padahal bukan asli kampung Tempatan,’ katanya lagi.
Nama-nama CPCL sudah di ungkapkan Ketua Koperasi dan ada rekamannya.
“Kami akan sampaikan ke publik nama-nama yang akan mendapatkan lahan kebun sawit sesuai data yang kami dapat berupa dokumen perjanjian tahun 2016 antara perusahan dan koperasi,” katanya.