Kotogasib, lintas10.com– Kelompok pecahan 117 Kepala Keluarga dan kelompok masyarakat 80 hektar warga asli Melayu kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib kabupaten Siak gelar aksi demo di Pos 1 PT.Kimia Tirta Utama di Pangkalan Pisang, Kamis (26/10/2023).
Kehadiran mereka sebanyak puluhan orang di pimpin langsung pengurus ketua dan Sekretaris. Tampak juga kaum ibu-ibu yang memang menjadi ahli waris.
Dalam tuntutannya yang di ucapkan Nusarudin selaku Sekretaris menyampaikan meminta kepada PT.Kimia Tirta Utama merealisasikan janji sesuai perjanjian tahun 2001 yang ditanda tangani Arwin AS selalu menjabat Sekda.
“Meminta kepada pihak koperasi produsen Sentra Madani Siak untuk mengembalikan lahan masyarakat yang dikuasai oleh koperasi produsen Sentra Madani siak,” ujar Nusar dihadapan semua yang hadir.
Lanjutnya meminta kepada pihak Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk segera menyampaikan hasil pengukuran yang dilakukan oleh BPN Siak.
“Apabila tidak juga ada penyelesaian maka masyarakat akan menduduki dan memanen lahan yang menjadi konflik tersebut,” kata Nusarudin.
Dikatakannya lagi, apabila pihak terkait tidak merespon akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Dengan kehadiran kami ini tidak direspon, kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” katanya.
Ditempat yang sama Juwana yang juga selaku perwakilan dari Warga dalam orasinya mengungkapkan warga meminta haknya yang selama ini di kuasai Koperasi Sentra Madani Siak.
“Berikan hak warga yaitu lahan yang telah di kuasai Koperasi Produsen Sentra Madani Siak , saat ini sudah di terbitkan Hak Guna Usahanya oleh BPN,” sebut Juwana.
Mengapa koperasi yang mendapatkan lahan seharusnya warga asli Melayu pangkalan Pisang.