Beragam persoalan warga yang disampaikan kepada Antonius, seperti disampaikan Butar-Butar Br Simbolon (Lansia) Jalan Karya Rakyat hidup sendiri tetapi tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah dan Ir Alderman Situmorang terkait proyek PJKA drainase tidak ada, jalan rusak dan lampu padam.
Sementara itu, pihak Dinas PU menjelasjan terkait dampak banjir pihak Pemko serius dan fokus mencari solusi namun sungai dan parit besar ada di Balai Wilayah Sungai bukan wewenang Pemko Medan karena itu wewenang pemerintah pusat.
Untuk mengurai aspirasi warga yang telah disampaikan, Antonius Tumanggor menegaskan terkait masalah sampah, seandainya warga bisa membayar biaya sampah Rp10 ribu- Rp 20 ribu per bulannya kepada pengelola sampah, coba bayangkan bila 750 ribu KK membayar tentu menghasilkan PAD per tahunnya mencapai milyaran rupiah.
Diakhir penyampaiannya, Antonius Tumanggor berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga tersebut sebagaimana sudah dibuktikan dengan kerja nyata di tengah masyarakat Kelurahan Sei Agul dengan motto ‘Saya Ada Untuk Anda’. (Lin/Dp).