Akibat penganiayaan tersebut, Ita Meliati mengalami bokong tulang ekor belakang kesakitan, pipi kiri membiru, kepala bendol, tenggorokan dalam sakit karena dicekik, sulit menelan makanan, tangan kanan biru, bibir bawah luka, semua badan kesakitan, sesak nafas, dan badan sakit karena didorong keras kedinding hingga tak sadarkan diri. Saat itu Ita Meliati hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.
“Saya dipukuli secara bertubi-tubi dan terjatuh disudut rumah, badan saya lebam dan pakaian robek bahkan HP ikut hancur karena dibanting,” ujar Ita Meliati seraya menahan rasa sakit yang dialaminya.
Selain itu, saat peristiwa berlangsung Ita Meliati pun dituduh selingkuh oleh AS, kemudian memaki-maki dirinya dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak pantas disampaikan. Ita Meliati pun bertanya kenapa dirinya dimaki.
Saat ini korban merasa ketakutan akan ancaman dari terduga pelaku terulang kembali. Oleh karena itu, ia berharap kepada kepolisian agar pelaku segera diproses dan ditangkap.
“Saya selaku korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku dan diberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari,” tukas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Filiang mengatakan akan memproses laporan korban sesuai hukum yang berlaku.
“Setiap masyarakat melapor pasti diproses sesuai hukum berlaku jika ditemukan tindak pidananya,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Tapsel itu. (Rls)