Lintas10.com, Medan – Nasib malang dialami seorang wanita, Ita Meliati Sukma Simangunsong (29). Warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ini diduga menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya, AS.
Akibatnya, Ita Meliati mengalami sejumlah luka dan memar di tubuhnya. Ita Meliati pun melaporkan mantan pacarnya ke Polsek Medan Helvetia.
Adapun laporan polisi itu teregistrasi dalam Nomor: LP/B/394/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, terlapor Allessandro Simanjuntak.
”Saya dianiaya hingga tak bisa beraktivitas dan seluruh organ tubuh saya kesakitan akibat pukulan yang bertubi-tubi yang dilakukan AS,” kata Ita Meliati Sukma Simangunsong, Sabtu (3/8/2024).
Ita Meliati menjelaskan, peristiwa bermula AS minta tolong kepada korban agar memberitahukan pada orang tua terduga pelaku AS untuk menebus HP (handphone) miliknya.
Hubungan antara AS dengan orang tuanya sudah kurang akur, berapa bulan terakhir tidak lagi komunikasi karena persoalan keluarga, itulah sebabnya AS meminta korban komunikasi ke orangtuanya.
Setelah komunikasi tersebut, AS malah dimarahi oleh orangtuanya melalui telepon genggam. Gegara itu AS pun marah kepada korban, dan melampiaskan amarahnya saat korban mendatangi tempat kos AS untuk menemani menebus HP dengan uang yang sebelumnya telah ditransfer pada AS.
AS juga tidak terima orangtuanya membela korban hingga mendatangi rumah korban menanyakan pembayaran tebusan HP yang ia gadaikan, hingga AS tega menganiaya korban.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.