“Saya rasa, Bila bapak ibu sependapat, ini menjadi salah satu poin keputusan rapat, segera setelah rakor ini, adakan rakor tingkat OPD, pimpin rapat itu bapak, ibu sekalian,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Walikota juga menyampaikan ada 2 (dua) PR besar yang harus diselesaikan tahun ini, ia mengatakan sudah membuat langkah-langkah yang akan diambil, adalah perelokasian pedagang kaki lima di Jl. Thamrin dan pembenahan RSUD.
Terkait Toko modern, Irsan menjelaskan bahwa selama ia menjabat kepala daerah, ia tidak ingin keberadaan toko modern bertambah di Padangsidimpuan, “Bapak ibu, saya menegaskan, 1 toko modern berdiri akan mampu menutup 100 kios pedagang lokal, saya tidak ingin itu terjadi bapak ibu, untuk itu saya meminta kepada Dinas terkait untuk menutup toko modern yang tidak memiliki Izin dan yang tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Walikota Irsan.
Kedepannya Walikota berharap kepedulian, niat baik dan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Padangsidimpuan dapat lebih ditingkatkan, sinergitas dan kerja keras guna mencapai Padangsidimpuan yang BERSINAR ( Berkarakter, bersih, aman dan sejahtera ). (Hms)