Wali Kota Palangka Raya :Sekda Resmi Mengundurkan Diri Sendiri

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Rojikinnor telah mengundur diri dari jabatan yang diembannya selama ini. Pengunduran diri tersebut merupakan permintaan dan permohonan sendiri dari yang bersangkutan.

“Berdasarkan surat permohonan Bapak Rojikin, beliau menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai sekda kota,” ucap wali kota saat diwawancarai, di kantor DPRD Kota Palangka Raya, kemarin.

Fairid menegaskan, pihaknya sudah mengajukan surat terkait pergantian dan penunjukan Pj atau Plt Sekda yang baru. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, terkait orang yang tepat dan sesuai aturan.

“Sudah kami ajukan untuk pergantian tersebut pada 19 atau 20 Maret. Tinggal menunggu dari provinsi saja,” tandasnya.

Diungkapkan wali kota muda ini, pemerintah kota menginginkan adanya aturan yang paling ramping struktur organisasinya dan gampang, namun tetap sesuai aturan ataupun ketentuan pemerintah pusat, mengenai penunjukan Plt atau Pj. Wali kota pun belum bisa membeberkan siapa yang bakal menggantikan mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya tersebut.

“Nantilah, lihat saja saat pelantikan. Pasti diundang kok dan akan tahu siapa yang dilantik nanti,” katanya.

Fairid pun menjelaskan, pengajuan nama pengganti sekda ke pemprov dimaksudkan agar secepatnya ada yang mengisi kursi jabatan sekda. Dengan demikian tidak memengaruhi jalannya roda birokrasi Pemko Palangka Raya. Sebab, jabatan sekda merupakan posisi strategis dan sangat penting.

“Saat ini kami akan memproses secepatnya sehingga tidak memengaruhi jalannya birokrasi pemerintahan di kota ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Manggala Agni Gandeng TNI dan Polri Cegah Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.