Wakil Ketua DPRK Sabang Dilaporkan ke PolisiSurat tanda bukti lapor ke Polres

SABANG, lintas10.com- Wakil Ketua DPRK Sabang, Zuanda, dilaporkan ke polisi, terkait dugaan pencemaran nama baik. Zuanda dilaporkan oleh Kepala Pukesmas Cot Ba’u, Sabang, Husnita Mahnaini, didampingi Kuasa Hukumnya Irawan, SH, Selasa (19/3/2019).

Politisi dan juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sabang tersebut dilaporkan berdasarkan surat Polosi Nomor. LP.B/12/III/Res.1.14./2019/ACEH/SPKT SBG. Tanggal 19 Maret 2019, terkait peryataan di media sosial (facebook).

Husnita Mahnaini kepada wartawan membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh dirinya terhadap Zuanda, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Sabang terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurutnya, cara seorang wakil rakyat dengan mempublikasikan isi surat mosi tidak percaya yang dilakukan oleh staf Puskesmas Cot Ba’U, yang ditujukan kepada dirinya beberapa waktu lalu, lewat media sosial facebook sudah mencemarkan nama baik dan jabatannya.

Husnita merasa surat itu tidak pantas untuk dipublikasi karena masih diproses oleh pihak eksekutif di Pemko Sabang. Akibat dari itu, katanya, banyak komentar miris pada kolom media sosial facebook milik Zuanda, yang mencibir dirinya. Sehingga berdampak pada psikologis bagi dirinya dan keluarga.

“Sebenarnya pekerjaan yang saya lakukan tidak seperti yang ada di dalam surat mosi tidak percaya itu, malah sebaliknya, saya tetap bekerja profesional mengabdi, mengayomi seluruh bawahan dan staf saya dengan baik,” kata Husnita, Rabu (20/3).

Kalaupun ada yang tidak suka, kata Husnita, itu hanya segelintir atau sebagian yang tidak nyaman dengan peraturan yang dibuatnya.

“Apa yang saya buat tidak lain demi kebaikan dan keadilan bersama,” ungkapnya.

Baca Juga:  IAIN Kota Langsa ini Kata Ketua PDI Perjuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.