Wakil Bupati Labusel Lantik 8 ASN Di Lingkungan Pemkab

LABUSEL, Lintas10.Com- Berdasarkan keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan No: 821.24/225/BKD/II/2017 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat pengawas dilingkungan  Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016.

Berdasarkan Perda tersebut Bupati yang diwakilkan oleh Drs Kholil Jufri Harahap sebagai Wakil Bupati Labusel melantik delapan orang ASN di aula lantai dua perkantoran Bupati Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang Kamis (07/09/2017).

Adapun nama-nama eselon IV yang dilantik 1. Ali Brahamsar Nasution, SE sebagai Kasub bagian tata Pemerintahan aparatur otonomi Daerah.

2. Erika Gloria, S.IP sebagai Kasub bagian analisis jabatan dan penilai kinerja.
3. Nurmina Harahap SE, M.AP sebagai Kasie p3negak hukum lingkungan pada DLH.

4. Mara Ondak, S.Pd menjadi Kasie pengembangan pemuda pada Dispora.

5. Zamil Bahrum Siregar, S.Pd sebagai KUPT Dinas Pendidikan Kotapinang.

6. Ngatiyo, A.MA.Pd sebagai Kasub bagian TU pada UPT Kotapinang.

7. dr. Anita Ratna Dewy Harahap sebagai staf Puskesmas Hutagodang.

8. Ester Elvina sebagai staf Sekdakab.

Setelah pelantikan Wakil Bupati Drs Kholil Jufri Harahap berpesan kepada ASN agar menjalankan amanah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan jadikan jabatan anda sebagai bangga-banggaan dan sebaliknya bagi ASN yang diberhentikan dari jabatan semula jadikan itu cambuk untuk memajukan kinerja yang tertunda.

Salah seorang ASN yang ikut pelantikan dan tidak ingin namanya dipublikasikan kepada Lintas10.Com sebetulnya ia terkejut begitu datang surat dari BKD agar ikut dalam pelantikan yang dilakukan di aula lantai dua. Padahal ia sudah merasa enak pada jabatan yang lama.

Baca Juga:  Pangonal Harahap Resmikan Mess Pemkab Di Desa Sei Berombang Panai Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.