Lintas10.com, Medan – Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni Dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga telah zinahi bini orang lain. Waka Polres Binjai itu dituding telah meniduri L, istri dari pria bernama JN.
Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan soal laporan ini, Kompol Agung Basuni belum memberikan jawaban.
Berulangkali dihubungi dan dikirim pesan, Kompol Agung Basuni bungkam.
Terpisah, JN suami sah dari wanita berinisial L mengatakan laporannya itu tertuang dalam bukti lapor nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.
“Yang saya laporkan Waka Polres Binjai karena berselingkuh dengan istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah jauh, semua sudah terjadi,” kata JN sebagaimana dilansir dari Tribun Medan, Selasa (23/5/2023).
JN mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Ketika itu, Kompol Agung Basuni masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.
Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.
Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.
Ia menduga Kompol Agung Basuni dan istrinya telah bersetubuh.
Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.
“Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya,” kata JN.
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.
“Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya,” kata JN.
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.
Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.