Wakapolda Resmikan Subsektor Pekaitan, ini Yang Disampaikan

Rohil471 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com- Waka polda Riau Brigjenpol Drs. Tabana Bangun, Msi mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H, S.I.K, M.Si meresmikan Kantor Sub Sektor Kecamatan Pekaitan Polsek Bangko di Kecamatan Pekaitan,Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Selasa (23/02/2021) Sekira Pukul 10.00 Wib.

Peresmian Kantor Sub Sektor  Pekaitan dibawah Wilayah Hukum Polsek Bangko ini di hadiri Kabid Dokkes Polda Riau Kombes Polisi Dr.Priyo Kuncoro MA.,Bupati Rohil H. Suyatno AMp,Kapolres  Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.S.I.K,Dandim 0321/Rohil di Wakili Pasi Intel,Jajaran Kepala Forkominda Rohil,Para Kabag,Kasat dan seluruh Kapolsek serta jajaran Personil Polres Rohil.

Usai meresmikan Kantor Sub Sektor Pekaitan ini  Waka Polda  Riau melakukan kunjungan ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kampung Tangguh  Nusantara di Jalan Siak RT 09/RW 03 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko di  Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya  Brigjend Pol Drs  Tabana Bangun  MSi mewakili Kapolda Riau yang berhalangan hadir mengatakan Peresmian Kantor Sub Sektor di Kecamatan Pekaitan ini sebagai wujud Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta bisa memberikan pelayanan secara gratis,tanpa dipungut biaya sepeser pun,karena negara sudah membayarnya.

Selain itu Jendral Bintang Satu ini, berharap  kepada  semua elemen masyarakat,alim ulama dan tokoh agama, agar anggota yang bertugas di Rohil dan Riau diberi petunjuk dengan tetap terus memelihara hati yang ikhlas, dimana Polri  sebagai Pengayom masyarakat.

“Kehadiran Polisi di tengah masyarakat harus dirasakan manfaatnya,Terima kasih,Kami berjanji untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,”Harapan  Waka Polda Riau .

Baca Juga:  Mekarnya Kabupaten Rokan Hilir Berikan Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses