Waka II DPRD Kuansing Pimpin Rapat Paripurna Tahapan APBD P 2023, Bersama Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan

Kuansing, Politik327 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Menggelar Rapat Paripurna terkait Tahapan APBD Perubahan 2023, bertempat di Gedung DPRD Kuansing, Jum’at (29/9/2023) malam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal SE. M.Si, dihadiri Anggota DPRD Kuansing, Bupati H. Suhardiman Amby, Sekda Dedy Sambudi, Setwan Nafisman, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Setwan, Kabag, Kabid dan undangan lainnya.

Menurut Waka II DPRD Kuansing, Juprizal SE M.Si bahwa rapat Paripurna ini merupakan penyampaian Piidato Pengantar Bupati Kuansing, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan APBD Tahun 2023.

” Tim Pansus DPRD Kuansing telah melakukan pembahasan secara alot,” ujarnya.

Sementara Bupati Kuansing H Suhardiman Amby berharap dalam APBD Perubahan ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ini bagian dari kerja kita di eksekutif dan legislatif, sebagai petugas rakyat, saya berharap APBD Perubahan ini berjalan dengan lancar,” paparnya.

Dikatakannya, seluruh keuangan yang masuk secara sah, harus dipergunakan untuk kegiatan rakyat.

” Kita ingin uang yang tersimpan di kas daerah itu, tidak boleh dibiarkan lama lama. Secepatnya direalisasikan sesuai RPJMD kita, di bawah payung Undang- Undang,” ujarnya.

Menurutnya, APBD Perubahan ini Menyangkut terhadap kemakmuran ekonomi rakyat, Pelayanan publik dan Pelayanan dunia kesehatan.

Selanjutnya Bupati Suhardiman Amby bersama Wakil Ketua DPRD Juprizal, mendatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023. (Rep/Adv)***

Baca Juga:  Jumat Curhat Polres Bersama LAM Kuansing, Ini Yang Disampaikannya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.