Wajib Diacungi Jempol, Hanya 2×24 Jam Satreskrim Polres Siak Bekuk Diduga Pelaku Pembakar Istana Asserayah Hasyimiah

Hukrim328 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Hanya butuh waktu 2×24 jam jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dibawah komando AKP Hidayat Perdana bersama jajaran kriminal umum POLDA Riau akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pembakar patung di dalam istana kebanggaan Masyarakat Kabupaten Siak Istana Asserayah Hasyimiah Rabu (10/1/2018) di Pekanbaru.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa diduga pelaku pembakar patung di dalam istana sudah di bekuk.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 16:00 di pekanbaru bernama Tengku SA warga pekanbaru,” ujar Kapolres.

Lanjutnya ketika ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku ketika ditangkap mengakui perbuatannya,” kata Kapolres.

Demi kepentingan lebih lanjut Kata alumni AKPOL 1996 ini saat ini pelaku sedang dibawa menuju Mapolres Siak.

“Pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Siak guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Kapolres.

Apa motif pelaku ditambahkan perwira yang pernah menjabat Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti ini hasil keterangan dari pelaku mendapatkan mimpi dari neneknya.

“Dapat mimpi dari nenek nya pelaku disuruh membakar istana Siak,” tambah Kapolres. (Sht)

Baca Juga:  Korban Penikaman di Pasar Pringgan Medan Sumatera Utara Menjadi Tersangka, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.