Wah… KPK Datang ke Seruyan, Ada Apa Ya?…

Lintas10.,com (Seruyan/Kalteng) – Baru baru ini, pada Jumat (23/8/2019) lalu, dimana sejumlah anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) datang ke Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Adapun kedatangan sejumlah anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, dimana untuk apa dan ada apa?…

Dari Informasi yang dihimpun Lintas10, mengatakan, dimana kedatangan sejumlah anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang terkesan secara diam diam dan dadakan, adalah dimana diduga guna untuk melakukan penyelidikan dari kasus pelabuhan laut teluk Segintung yang selama ini telah bergulir dan menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Dengan ada 12 orang pejabat dilingkup pemerintah kabupaten yang dimintai keterangan sebagai saksi, dan pemenggilannya mereka adalah soal kasus proses pelaksanaan proyek pada pelabuhan teluk segintung yang selama ini telah dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari Daerah/Negara, kususnya kasus yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2012 yang lalu. Dimana berdasarkan audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2014(23 desember 2014) yang dimana daerah/negara telah menemukan kerugian sebesar Rp 20 Miliar. Dan yang lalu telah menjadi polemik, antara kepala daerah kabupaten Seruyan, Sudarsono dengan pihak ketiga rekanan pelaksana PT Swa Karya Jaya (SKJ) dengan kontraktor Miming Apriyanto, tentang persoalan temuan dan pembayaran hasil pekerjaan proyek pembangunan pelabuhan segintung. Dimana yang pada akhirnya sampai pada putusan Mahkamah Agung (MA) dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten Seruyan, yang diwakili oleh kepala daerahnya, Sudarsono, agar dengan untuk membayarkan hutang hasil dari pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh PT.SKJ pada tahun saat dilaksanakannya dan sekaligus bersama bunganya 0,01 % atau dengan total sejumlah 52 Miliar. Yang pada akhirnya di tanggal 18 Januari 2017, pemerintah daerah kabupaten Seruyan, yang diwakili oleh bupati Seruyan, Sudarsono dengan disetujui oleh DPRD Seruyan membayarkannya dengan lunas. Namun hingga sampai sekarang, masih tidak jelas diketahuinya anggaran mana yang dipergunakan untuk membayarnya, kususnya untuk bunganya tersebut, karena selama ini tidak ada keterangan dan penjelasan pada LPJ kepala daerah kabupaten seruyan baik dari tahun 2017 dan 2018, yang menyebutkan anggaran mana, dari mana, untuk apa, dan siapakah yang bertanggungjawabnya?…. Dan sebaiknya itupun KPK periksa.

Baca Juga:  Personel Polsek Maliku Imbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.