Wah…76 Kendaraan Roda 4 Milik Pemda Pelalawan Segera Dilelang

Pelalawan, Top Ten437 kali dibaca

Mobil  tidak layak pakai dilelang pemkab pelalawan.

Lintas10.com, Pelalawan- kendaraan Dinas roda empat dan duan di kabupaten pelalawan akan dilelangkan dalam waktu dekat ini, lelang ini dilakukan untuk mengurangi beban pemerintah kabupaten pelalawan. Dari pantuan, mobil yang akan dilelangkan sangat tidak layak dipakai. Pasalnya sebagian besar mobil yang akan dilelang ada yang surat-suratnya hilang, ban bocor, lampu pada hilang interrior dalam mobil juga hilang dan beper mobil juga tidak ada.

“Diduga isi dalam mobil pada dicuri atau di kokang sama pemakai mobilnya terdahulu” ujar salah satu peserta  akan mau ikut lelang yang tidak mau disebutkan namanya.

Berjumlah 76 kendaran  roda empat dan roda dua kendaraan dinas milik aset pemerintah kabupaten pelalawan,  tidak areal melintang di pastikan senin (12/6/2016) depan akan di laksanakan lelang kendaraan.

“Persiapan sudah mulai dilaksanakan lelang kendaraan dari kendaraan roda empat mau kendaraan roda dua,” ungkap kepala bagian aset sekretariat dearah kabupaten pelalawan (setdakab) pelalawan, Edy surya pada media ini, jumat(10/6/2016).

Lelang yang akan digelar selama dua hari itu, para calon peserta lelang harus mendaftarakan diri kepada panatia dan memberikan uang jaminan terhadap kendraan yang akan diterderkan.

“Pendaftaran dan penyerahan jaminan sudah mulai dilakukan. Untuk pelaksanaan lelangnya, senin sampai selasa (13-14/2016),” terangnya.

Dijelaskanya, Edi surya, setiap peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar 50 persen dari harga yang ditentukan.
“Kita tidak menerima uang bentuk uang cash, uang jaminan disetor ke rekening milik panitia dari kantor palayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL), pekanbaru,”Ungkapnya.

Disinggung, mobil yang dilelang tidak layak pakai lagi, Edi mengatakan, mau tidak layak pakai atau bagaimana itu harus dilelang, karna barang tersebut milik aset negara atau pemkab pelalawan. (Adi)

Baca Juga:  Mantap... Tarigan Apresiasi Polres Siak Mediasi Sengketa Lahan, Warga VS PT.RAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.