Agus juga membenarkan bahwa oknum honorer satpol PP itu mengakui perbuatannya mencuri satu keranjang tempe. “Satu keranjang rotan, masyarakat mengenali keranjang itu milik Totok,” terang Penghulu Langkai Agus.
Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali membenrkan adanya laporan tersebut, setelah melalui proses mediasi akhirnya terjadi perdamaian. Sehingga oknum satpol PP tersebut bebs dari jeratan hukum.
“Kita mediasi di Humas saja, semuanya sepakat damai, tadi juga ada Penghulu Langkai yang bertanggung jawab siap melakukan pembinaan,” kata Kompol Ahmad Rozali.
Kapolsek membenarkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya mencuri tempe dan menjual ke pasar.
“Benar, banyak masyarakat yang menyampaikan beberapa waktu terakhir banyak pencurian, namun tidak serta merta itu bisa dituduhkan sama oknum ini,” pungkas Ahmad Rozali. (Sht)
Buah telow masak asam,,,tempe pun keno curi jiahahaha……..