Keprihatinan ini membuat dirinya hanya berpesan kepada pemerintah daerah kabupaten seruyan, agar dapat mengelola dengan baik aset yang dimiliki tersebut, apalagi perlu diingat dari mana asalnya uang yang pada membangunnya itu, ya uang rakyatlah. Sebab aset yang dimiliki, baik dalam bentuk peralatan, barang, bangunan, kendaraan, jalan, irigasi, dan lainnya, semua itu bersumber dari uang rakyat melalui dana baik dari APBD dan APBN.
Oleh karena itu, sebagai lembaga yang diberikan amanah guna menjaga aset tersebut, seyogianyalah untuk menjaga, memilihara dan merawatnya. Agar jangan sampai dana APBD atau APBN yang ada itu, dengan habis terserap oleh sesuatu yang berujung pada kemubadziran.
“Buat apa membangun kalau tidak bisa merawat, memelihara, dan menjaganya, jangan hanya bisa pada menghambur-hamburkan anggaran uang rakyat saja,” cetus Muhamad.
Bangunan rusak itu juga, tak hanya terjadi di Jl. Mayjend Suprapto saja, namun juga terjadi di daerah daerah lainnya.
Jadi apa tupoksi dan gunanya ada instansi yang namanya pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan, apa hanya pada mengelola keuangannya saja ?…(Fathul Ridhoni)