Lintas10.com (Seruyan/Kalteng)-Keberadaan tabung Alat pemadam Api Ringan (APAR) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sepertinya masih sebatas formalitas dan pelengkap ruangan saja.
Buktinya, disejumlah SKPD dan Instansi,untuk Alat Pemadam Kebakarannya(APAR) sampau sekarang ini pada yang sudah kadaluarsa(EXPIRED), dan yang sangat disayangkannya lagi ada juga yang masih ada belum dengan memiliki alat untuk memadamkan api sebagai pertolongan pertama pada musibah kebakaran.
Hal tersebut terlihat dari pantauan Lintas10.com dilapangan, Jumat(23/6/2018) saat melihat APAR yang ada dibeberapa SKPD dan Instansi yang ada pada di lingkup Pemkab Seruyan, baik terlihat dari dulu hingga pada sekarang ini. Dimana tidak dipungkirinya hal tersebut, karena masih banyak ditenemukannya tabung tabung APAR yang terpasang di sejumlah SKPD dan Instansi yang sudah expired atau kadaluarsa.
“Kami berharap supaya SKPD dan Instansi baik yang sudah memiliki APAR namun sudah kadaluarsa(Expired) agar dengan segera diisi kembali, dan bagi yang belum memiliki tabung APAR dapat segera melakukan pengadaan tabung tersebut. Sebab, keberadaan tabung APAR sangat membantu apabila terjadi kecelakaan yang dapat menyebabkan kebakaran, kususnya untuk kebakaran ringan, seperti halnya korsleting listrik, kayu, kertas dan plastik, dan lain lainnya,”ujar Rusmin, salah seorang pemerhati kinerja pemerintah daerah, di Kuala Pembuang, Minggu (24/6/2018).
Rusmin menambahkan, untuk fungsi APAR ini seperti P3K. Apabila terjadi kebakaran, dapat tertangani dengan cepat. Sehingga, apabila ada potensi kebakaran bisa diminimalisir.
Lanjutnya, supaya pihak Penerintah Daerah Kabupaten Seruyan, agar dapat menerbitkan surat resmi kepada sejumlah SKPD terkait, untuk melakukan pengecekan terhadap pada Aparnya masing masing, sehingga selain bagi SKPD yang pada Aparnya sudah kadaluarsa agar duisi kembali, dan bagi yang belum memiliki agar bisa memiliki alat pemadam api tersebut yang berfungsi dengan baik dan maksimal.