Wabup Siak Sampaikan Potensi Ekonomi Kreatif Masyarakat

Siak360 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Pemerintah Kabupaten Siak (pemkab Siak) komit terhadap pembangunan bidang ekonomi kreatif untuk pelaku kreatif. Komitmen pemda merupakan salah satu kriteria sebagai calon daerah Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) 2018 yang dibuat oleh Badan ekonomi kreatif Indonesia (Bekraf).

Wakil Bupati Siak Alfedri pada kesempatan itu memaparkan sejumlah potensi terkait pembangunan ekonomi kreatif di Siak.

“Pemkab Siak komit untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Hal ini untuk mendukung kekayaan budaya dan sejarah dan tagline Siak the trully Malay,” sebut Alfedri.

Disampaikannya pula jumlah sektor ekonomi kreatif, antara lain, periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan tangan, desainer/desain, fasion, videografi dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layaban komputer, radio dan televisi, riset dan pengembangan dan kuliner.

Dirinya menambahkan, kerajinan tenun Siak yang sudah memperoleh hak cipta dan desain industri dari Kemenkum HAM, perajin alat musik gambus, dan lain-lain.

Untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif, pemkab Siak telah mengadakan pekatihan-pelatihan kepada pelaku ekonomi kreatif. Memberikan bantuan peralatan dan perlengkapan, membangun infrastruktur, kerjasama dengan perusahaan dan memberikan kemudahan permodalan.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas produksi dan mengembangkan fungsi kerajinan tradisional yang dimiliki masyarakat Siak agar memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi, sosial dan budaya, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Siak

Sebelumnya, Wakil Bekraf Ricky Joseph Pesik mengatakan IKKON (Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara) merupakan sebuah program live-in yang menempatkan seseorang atau sekelompok pelaku kreatif pada suatu wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk mendorong dan membantu pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal.

Baca Juga:  Siak Terima PAD Dari Pajak Tol Trans Pekanbaru-Dumai Rp 8,9 Milyar Pertahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.