Rakernas tersebut bertujuan untuk membahas secara holistik tentang konsep Kota Pusaka yang berbasis filosofi, orientasi nilai (culture), ragam kearifan lokal yang berkaitan dengan alam lingkungan (nature), serta arti dan makna nilai bagi pengembangan kota-kota pusaka di Indonesia.
Selain itu untuk membangun kerjasama dan komunikasi agar kawasan Kota/Kabupaten yang menjadi anggota JKPI dapat dijaga kelestariannya.
Pada kesempatan itu, Kabupaten Siak memperkenalkan potensi Wisata, kuliner dan produk UMKM khas negeri Istana melalui stand pameran yang diikuti oleh seluruh peserta.
Untuk informasi, Kabupaten Siak resmi diakui sebagai salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada saat mengikuti Seminar Internasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKPI V Tahun 2016, di Kota Banda Aceh, Selasa (10/5/16) lalu.
Bergabungnya Kabupaten Siak bersama JKPI secara langsung tentunya akan meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya dan peninggalan sejarah masa lalu, kata Syamsuar saat mengikuti Rakernas JKPI V Tahun 2016 waktu itu. Saat ini sudah 58 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam JKPI.(Adv/hms)