Pemerintah kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga perlindungan dan hak-hak anak. Hal ini terbukti dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi KDRT dan KTPA upaya Pencegahan, Penanganan, dan Rehabilitasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak, yang merupakan langkah signifikan dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di nilai sangat tinggi, sampai dengan bulan September terdapat 107 kasus kekerasan terjadi.
“Berkaca dari kasus ini, melalui rakor ini, perlu adanya kerjasama melalui lembaga, partisipasi masyarakat, serta memberikan solusi yang terbaik untuk penangganan ini. Terutama di level preventif yaitu pencegahan,” sebut dia.
Rapat koordinasi tersebut di ikuti dari Satuan tugas KDRT dan KPPA yang ada di 14 kecamatan se kabupaten Siak.(infotorial)