Siak, lintas10.com- Wakil Bupati Siak H Husni Mirza memberikan Khutbahnya pada pelaksaan Sholat Jum’at di Masjid Al Furqon Kwalian Siak, Jumat (22/10/21). Dan setelahnya, menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Masjid yang sebelumnya merupakan Musala tersebut di Komplek Perumahan Ibnu Khaldun Kwalian Siak.
Menurut Ketua Nqzir Masjid, Toto Santoso, meski bukan merupakan pelaksaan Sholat Jumat Perdana, namun begitu terasa pelaksanan Sholat Jumat hari itu, tampak istimewa. Selain khatibnya adalah Wakil Bupati yang juga alumni Santri Pondok Pesantren, penyerahan IMB merupakan bukti bahwa pendirian Masjid Al Furqon telah memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah.
“Jumat kali ini begitu berarti dan istimewa bagi pengurus dan jamaah Masjid Al Furqon. Dengan penyerahan IMB, berarti legalitas pendirian Masjid kita ini sudah terpenuhi. Selanjutnya kita bertanggungjawab untuk memakmurkannya,” kata Toto Santoso.
Toto juga menyampaikan, dalam proses pembangunannya Masjid yang sebelumnya merupakan musala tersebut, dibangun secara mandiri melalui wakaf dan infaq jamaah dan kaum muslimin. Dan sejauh ini masih terus melajukan penyempurnaan, karena masih banyak kekurangan secara fasilitas untuk memenuhi kritetia sebagai masjid Jami’.
Dalam kesempatan itu, saat penyerahan IMB oleh Wabup Husni Mirza kepada Takmir Masjid Ustad Ghazali Hamzah, menyampaikan pesan agar sentiasa menjaga Ukhuwah Islamiyah, dan mengingatkan jamaah untuk sentiasa meningkatkan amal jariah dengan infak dan wakaf.
“Pendirian masjid secara swadaya seperti ini, tentunya menjadi ladang amal bagi kita. Dan sebaiknya setiap jamaah juga punya program amalan rutin dalam berinfak, yakni infak subuh. Hal ini sesuai pesan dakwah alm. Ustad Ali Jaber yang selalu mengingatkan kita untuk amalkan infak subuh sesuai proporsi kita masing-masing. Namun dilakukan secara rutin dan istiqomah,” ujar Husni.