Ia juga berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kabupaten Siak Tahun 2019 ini tidak berhenti sampai disini saja, namun terus berkelanjutan sebagai program kepengurusan yang berkesinambungan.
“Hal tersebut sudah menjadi tekad kita bersama, sesuai dengan salah satu Misi Korpri, yaitu Mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota,“ sambung Hamzah.(rls)