UPT PPD Samsat Minta Perusahaan Bayar Pajak Alat Beratnya

Lintas10.com ( Seruyan/Kalteng) – Unit Pelayan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Sutejo Wijiasmoro, terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak alat berat, baik dengan yang ada pada datang dengan sendiri kekantor, maupun cara turun langsung ke lapangan, dan itupun cara sulit dilakukan.

Kepala UPT. PPD Kuala Pembuang, Badan Pendapatan Provinsi Kalteng, Sutejo Wijiasmoro, menjelaskan belum lama ini pihaknya memang telah melakukan penerimaan pajak pada alat berat hanya dengan sebagian perusahaannya saja.

“Namun masih banyak waib pajak yang terkesan menghindar untuk memberikan data mengenai jumlah alat berat yang mereka miliki,” ujar Sutejo, kepada lintas10.com, rabu (14/8/2018), di kantornya, di kuala pembuang.

Meski demikian, pihaknya akan terus akan berupaya semaksimal mungkin guna pada pendataan alat berat yang ada di seluruh kabupaten seruyan.

Selain wajib pajak perorangan, kata dia saat ini masih banyak pihak perusahaan terutama  perusahaan perkebunan dan kontraktor di wilayah kabupaten seruyan, yang tidak kooperatif, selain di saat petugas meminta data detail mengenai total jumlah alat berat yang dimiliki, maupun pada melakukan pembayaran.

“Sudah beberapa kali kami surati perusahaan perkebunan yang ada diwilayah ksbupaten seruyan ini, namun masih saja ada yang mangkir memberikan data alatnya, dan menunaikan kewajibannya,” ungkapnya.

Dirinya berharap agar unsur pemerintah daerah, melaui instansi terkaitnya, membantu dan mendukung dari usaha dan kinerja yang dilakukan UPT. PPD Samsat dalam meningkatkan pendapatan daerah kabupaten seruyan, kalimantan tengah, kususnya pada di bidang pajak alat berat. Agar pihak perusahaan bisa patuh dan taat dalam membayar pajak kususnya dengan alat berat.

Baca Juga:  Ibadah Minggu, Anggota Polsek Pangkalan Lada Memberikan Imbauan Tentang Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.